Terciptanya suatu tatanan masyarakat
yang saling bahu membahu, saling tolong menolong bersatu padu dalam
segala keadaan bak satu bangunan yang saling melengkapi dan menguatkan
adalah cita-cita setiap orang. Dan syari’at Al Qur’an jauh-jauh hari
telah mengajarkan berbagai kiat dan metode yang amat efektif dalam
menciptakan tatanan masyarat indah tersebut.
Diantara bukti bahwa syari’at Al Qur’an amat memperhatikan dan telah
mengatur sedemikian rupa agar tercipta suatu tatanan masyarakat idaman
ialah firman Allah Ta’ala berikut ini,
“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat
dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri.” (QS. An Nisa’ 36)
Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam pernah mengisahkan bahwa Malaikat
Jibril ’alaihissalam amat sering berpesan kepada Nabi shollallahu
‘alaihi wasallam agar berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai Nabi
shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Terus-menerus Malaikat JIbril berpesan kepadaku tentang tetangga,
sampai-sampai aku mengira ia akan membawakan wahyu yang memerintahkan
aku agar menjadikan tetangga sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari)
Dan pada hadits lain beliau shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sungguh demi Allah tidaklah beriman, sungguh demi Allah tidaklah
beriman, Sungguh demi Allah tidaklah beriman. Maka ditanyakankepada
beliau, Siapakah orang itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab, Orang yang
tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari)
Syari’at Al Qur’an bukan hanya sekedar mengajari umatnya untuk menjaga
diri dari segala yang mengganggu tetangga, akan tetapi juga
memerintahkan agar kita berperi laku baik dengan mereka, masing-masing
sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang ditegaskan pada ayat di
atas, dan juga dalam sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya
ia memuliakan tetangganya.” (HR. Muslim)
Dan salah satu contoh nyata yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wasallam ialah mengizinkan tetangga kita untuk ikut
memanfaatkan halaman atau dinding rumah atau pagar rumah kita, misalnya
dengan ikut meletakkan atau menyandarkan kayunya di dinding kita atau
yang serupa. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah seorang tetangga melarang tetangganya yang hendak
menyandarkan kayunya di dinding miliknya.” (HR. Bukhari)
Di antara faktor yang menjadikan masyarakat yang menjalankan syari’at Al
Qur’an menjadi indah, tentram, damai dan sejahtera dan makmur ialah
disyari’atkannya amar ma’ruf nahi mungkar, sebagaimana firman Allah
Ta’ala berikut ini,
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar;
mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Dengan syari’at amar ma’ruf nahi mungkar inilah masyarakat muslim dapat
mencegah terjadinya berbagai kejahatan dan kerusakan dalam berbagai
aspek kehidupan mereka. Dan dengan syari’at amar ma’ruf dan nahi mungkar
mereka dapa terhindar dari berbagai bencana alam, musibah, wabah
penyakit dan krisis dalam berbagai hal.
Pada suatu hari Zaenab bin Jahesy bertanya kepada Rasulullah shollallahu
‘alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan, padahal
di tengah-tengah kita terdapat orang-orang sholeh? Beliau menjawab, Ya,
bila telah banyak pada kalian orang-orang jelek.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Dan pada hadits lain, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sungguh demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh kalian
memerintahkan dengan yang ma’ruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar,
atau tak lama lagi Allah akan mengirimkan kepada kalian azab dari
sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Ia tidak mengabulkannya.”
(HR. At Tirmizi dan dihasankan oleh Al Albani)
Dan pada hadits lain Beliau shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Permisalan orang-orang yang menegakkan batasan-batasan (syariat) Allah
(beramar ma’ruf dan nahi mungkar-pen) dan orang-orang yang melanggarnya,
bagaikan suatu kaum yang berbagi-bagi tempat di sebuah kapal/bahtera,
sehingga sebagian dari mereka ada yang mendapatkan bagian atas kapal
tersebut, dan sebagian lainnya mendapatkan bagian bawahnya, sehingga
yang berada dibagian bawah kapal bila mengambil air, maka pasti melewati
orang-orang yang berada diatas mereka, kemudian mereka berkata,
Seandainya kita melubangi bagian kita dari kapal ini, niscaya kita tidak
akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita. Nah apabila mereka
semua membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya
mereka semua akan binasa, dan bila mereka mencegah orang-orang tersebut,
niscaya mereka telah menyelamatkan orang-orang tersebut, dan mereka
semuapun akan selamat.” (HR. Bukhari)
Inilah kunci kedamaian, keamanan, kemakmuran dan terhindarnya kita semua
dari berbagai musibah, bencana alam, petaka, paceklik dan berbagai wabah,
yaitu dengan menegakkan amar ma’ruf, sehingga perbuatan baik dan amal
sholeh memasyarakat dan juga menegakkan nahi mungkar, sehingga
kemungkaran dan kemaksiatan dapat diperangi dan dikikis habis. Pada
hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Tidaklah pernah perbuatan zina merajalela di suatu masyarakat hingga
mereka berani untuk melakukannya dengan terang-terangan, melainkan akan
merajalela pula di tengah-tengah mereka berbagai wabah dan penyakit yang
tidak pernah ada di orang-orang yang terdahulu. Tidaklah mereka berbuat
kecurangan dalam hal timbangan dan takaran, melainkan mereka akan
ditimpa paceklik, biaya hidup yang tinggi, dan kelaliman para penguasa.
Tidaklah mereka menahan zakat harta mereka, melainkan mereka akan
dihalang-halangi dari air hujan yang datang dari langit, dan seandainya
bukan karena binatang, niscaya mereka tidak akan dihujani…” (HR. Ibnu
Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Oleh karena itu hendaknya kita kaum muslimin Indonesia menghidupkan dan
menggalakkan syari’at ini agar masyarakat kita dapat terhindar dari
berbagai petaka dan musibah yang melanda bangsa dan negri kita, dan
kesejahteraan serta kedamaian dapat terealisasi di negeri kita
|